Hukum

Polisi Ungkap Peredaran Sabu-sabu di Sekitar Kantor Setda Kalsel, Pelaku Diamankan dengan 1,48 Gram Sabu

×

Polisi Ungkap Peredaran Sabu-sabu di Sekitar Kantor Setda Kalsel, Pelaku Diamankan dengan 1,48 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
sabu
Pelaku MR ditangkap Polres Banjarbaru karena edarkan sabu. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Polres Banjarbaru kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar Kantor Setda Provinsi Kalimantan Selatan.

Karena wilayah perkantoran Setda Prov Kalsel cukup luas, petugas kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria dengan perilaku yang mencurigakan.

Pria tersebut ditemukan di Jalan Banua Praja Utara, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

“Saat kami dekati, pria tersebut langsung melarikan diri,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas, Ipda Kardi Gunadi, pada Minggu (15/12/2024).

Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pria tersebut.

Diketahui, pria yang ditangkap berinisial MR (27), seorang warga Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,48 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *