HukumNews

Pegawai Toko Kue Dianiaya Anak Majikan Trauma, Pertanyakan Kinerja Polres Jakarta Timur

×

Pegawai Toko Kue Dianiaya Anak Majikan Trauma, Pertanyakan Kinerja Polres Jakarta Timur

Sebarkan artikel ini
pelecehan
Ilustrasi pelecehan (KIS/IST-shutterstock)

KITAINDONESIASATU.COM – Pegawai toko kue yang menjadi korban penganiayaan anak majikannya menanti penegakan hukum dari polisi. Pasalnya, laporan yang disampaikan sejak Oktober kemarin hingga kini tak juga membuat pelaku ditangkap.

Dwi Ayu Darmawati, 19, korban mengatakan, sudah dua bulan berlalu sejak dirinya dianiaya pelaku berinisial G pada 17 Oktober 2024 lalu, hingga kini belum ada kelanjutan akan kasusnya. Padahal laporan yang diterima SPKT Polres Jakarta Timur, laporannya diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Sejak habis lapor bulan Oktober lalu saya tak mendapat informasi terkait perkembangan kasus yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Jakarta Timur,” katanya yang dikutip Minggu (15/12).

Menurut Dwi, tidak diketahui pasti alasan penanganan kasus mandek, karena hingga kini tak ada lagi kabar berita. Ia pun menduga kasusnya tak berjakan karena sebelum dirinya melapor, G sempat menyatakan bahwa dirinya kebal hukum dan menghina korban dengan kata miskin dan babu.

“Sekarang saya masih suka sedih, tapi enggak tahu sedihnya kenapa. Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak,” ujarnya.

Dwi menuturkan saat pembuatan laporan dia sudah melakukan Visum et Repertum di RS Polri Kramat Jati, menyerahkan barang bukti berupa baju terdapat ceceran darah, dan bukti video penganiayaan. Proses hukum yang berlarut-larut dan belum dapat memberikan keadilan sebagai korban kian membebani psikologi Dwi.

“Akibat kejadian ini berpengaruh sampai ke wawancara kerja. Kemarin pas wawancara kerja, saya nanya ‘pak di sini enggak ada kekerasan kan?’ Sampai yang menginterview saya kaget kenapa saya bertanya begitu,” ungkap Dwi.

Aksi ini pun menjadi viral setelah video penganiayaan yang dilakukan G menjadi perbincangan di media sosial. Hal itu pun kini membuat Polres Jakarta Timur menyatakan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengaku, saat ini tim gabungan dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Cakung terus menyelidiki kasus ini dan sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi.

“Terkait terlapor, saat ini masih berstatus saksi karena perkara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan terus berjalan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap GSH, sementara korban masih dalam proses pemulihan dari luka yang diderita,” ujar Lina. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *