KITAINDONESIASATU.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/12). Keduanya pun sepakat dan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dalam program-program BPOM.
“Pada setiap langkah yang dilakukan oleh BPOM, kami akan melakukan pendampingan-pendampingan, dan tentunya pendampingan itu agar mengingatkan dan mengarahkan supaya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran. Itu yang utamanya,” ST Burhanuddin, Rabu (11/12).
Menurut Burhanuddin, bentuk pendampingan yang akan diberikan oleh Kejagung mulai dari sisi keperdataan hingga pengawasan berbagai program BPOM. “Tadi saya sampaikan ‘Bapak kerja sesuai tupoksinya. Kalau ada hal-hal yang menyangkut gugatan-gugatan, serahkan kepada kami untuk menyelesaikannya’,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPOM dr Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya memiliki tupoksi mengawasi obat dan makanan yang ada di masyarakat sehingga memiliki ratusan ribu mitra (stakeholder). Pemberian sertifikasi pada ratusan ribu produk pun bisa menjadi objek yang rawan terjadi pelanggaran aturan.
“BPOM juga ditugasi untuk mengawal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menjadi pengawas program Makan Bergizi Gratis. Tugas-tugas tersebut juga rawan terjadi pelanggaran hukum di dalamnya, sehingga perlu pendampingan,” ujar Taruna.
Ditambahkan Taruna, BPOM bertekad membangun kelembagaan yang bersih, bebas korupsi, bebas mafia, dan bebas pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat. Karena itu ia meminta dukungan dari Kejagung, utamanya Jaksa Agung, dalam pendampingan hal-hal terkait masalah hukum.
“Untuk mencapai bebas korupsi dengan tupoksi bebas mafia dan sebagainya, maka pengawalan dalam konteks bantuan, support dan sekaligus mentoring ataupun apa yang namanya itu, kami sangat butuhkan dari Kejaksaan Agung. Tentu di daerah dengan Kejaksaan Tinggi dan sebagainya,” ungkap Taruna. (*)
