News

Apapun Hasil Rekapitulasi, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Siapkan Gugatan ke MK

×

Apapun Hasil Rekapitulasi, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Siapkan Gugatan ke MK

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil - Suswono. (Ist(
Ridwan Kamil-Suswono

KITAINDONESIASATU.COM – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, memastikan akan mengajukan gugatan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi Pilkada Jakarta di tingkat provinsi.
Sebelumnya, pada tingkat kabupaten/kota, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul.

“Apapun hasil rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi, kami akan tetap mengajukan gugatan PHPU ke MK,” ujar Ali Lubis, anggota tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono pada Sabtu (7/12/2024).

Ali menjelaskan bahwa tim sudah menyiapkan materi untuk gugatan yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi, dengan temuan di antaranya terkait dengan kejadian di Pinang Ranti, distribusi C6 yang tidak merata, serta dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Saat ini, tim dan relawan sedang mengumpulkan data yang diperlukan untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.

Ali menjelaskan bahwa tim pemenangan diberikan waktu tiga hari setelah pengumuman hasil rekapitulasi untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, dan saat ini mereka sedang dalam proses mengumpulkan data yang diperlukan.

Ia juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil keputusan resmi dari KPU mengenai Pilkada Jakarta.

Ali menyatakan harapannya agar semua pihak menunggu hasil resmi dari KPU, karena tim pemenangan juga berencana mengajukan dugaan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, sehingga prosesnya masih akan berlangsung lama.

Menurut penghitungan KPU di tingkat kabupaten/kota, pasangan Pramono Anung-Rano Karno memimpin di seluruh wilayah Jakarta dengan total suara mencapai 2.183.239, sedangkan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara.

Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.230 suara. Rekapitulasi suara di tingkat provinsi masih sedang berlangsung oleh KPU.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *