Berita UtamaNews

KPU Nyatakan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Menangi Pilbup Bandung

×

KPU Nyatakan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Menangi Pilbup Bandung

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241204 190951 WhatsApp

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyatakan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb resmi menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Bandung mengalahkan pasangan nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan.

Pasangan nomor urut 2 ini berhasil meraih 1.046.344 suara, unggul atas pasangan nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan yang memperoleh 827.240 suara.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Soreang, Rabu (4/12/2024) sore.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara KPU Kabupaten Bandung menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut.

“Pertama, menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan dan Gungun Gunawan dengan perolehan suara sah sebanyak 827.240 suara,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi ketika membacakan hasil rapat pleno.

“Kedua, menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 atas nama Dadang Supriatna dan Ali Syakieb dengan perolehan suara sah sebanyak 1.046.344 suara,” ungkap Syam Zamiat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *