Keuangan

Tiket Pesawat Turun 10 Persen untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025

×

Tiket Pesawat Turun 10 Persen untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini
Pemerintah membawa kabar baik bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Pemerintah membawa kabar baik bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. / Ilustrasi Pesawat / Unsplash

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah membawa kabar baik bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Harga tiket pesawat domestik dipastikan akan turun hingga 10 persen pada musim liburan akhir tahun.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah sudah putuskan tiket dalam negeri harganya turun 10 persen. Sehingga kita dorong supaya turisme di dalam negeri meningkat,” kata Airlangga di sela menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Selain menurunkan harga tiket, pemerintah juga berencana membuka penerbangan domestik ke wilayah strategis seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung agar memudahkan wisatawan menjangkau destinasi. 

BACA JUGA : “Anak Mami Berdikari, Naik Pesawat Pribadi”

Penyesuaian tarif ini berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, untuk tiket yang belum terjual.

Airlangga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan penerbangan, mengingat jumlah pesawat saat ini di bawah 400 unit, menurun dari 500 unit sebelum pandemi. 

Dengan permintaan turis domestik dan internasional yang terus meningkat, sektor pariwisata menjadi fokus utama pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), penurunan harga tiket pesawat ini dapat dicapai dengan mengurangi sejumlah biaya operasional.

Namun, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku di semua bandara. Hanya 19 bandara utama, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, yang akan menerapkan pengurangan biaya kebandarudaraan dan bahan bakar guna menekan harga tiket pesawat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *