KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyatakan keprihatinannya terkait insiden penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian yang terjadi di beberapa daerah.
Dua kasus terbaru yang menarik perhatian adalah penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan dan insiden penembakan seorang siswa di SMK 4 Semarang oleh Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Adang menegaskan bahwa kejadian-kejadian ini memerlukan tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri diatur dengan ketat dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 mengenai Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, yang mengedepankan prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, dan akuntabilitas.
“Insiden ini mengingatkan kita bahwa profesionalisme aparat dalam menggunakan senjata api tidak bisa dipandang enteng. Penggunaan senjata harus selalu sesuai prosedur, terukur, dan mempertimbangkan keselamatan baik masyarakat maupun personel Polri,” kata Adang, seperti ditulis Parlementaria pada Sabtu, 30 November 2024.
Adang juga menekankan pentingnya peningkatan pelatihan dan pengawasan internal di Polri.
Ia mengusulkan langkah-langkah konkret seperti pelatihan berkala, evaluasi psikologis, dan penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran.
“Kami mendesak Kapolri untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan senjata api di tubuh Polri. Ini sejalan dengan misi Polri untuk menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adang meminta agar setiap kasus penyalahgunaan senjata api ditangani dengan transparan dan akuntabel, baik melalui mekanisme internal seperti Propam maupun proses hukum yang adil.
Langkah tersebut dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kita semua mendukung Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, setiap tindakan yang tidak sesuai prosedur harus menjadi pelajaran untuk perbaikan sistem ke depan,” ujarnya.
Fraksi PKS melalui Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung Polri dalam meningkatkan profesionalisme serta menjamin keamanan masyarakat secara menyeluruh.
Adang menutup dengan harapan agar Polri semakin solid dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.- ***


