News

PIK 2, Proyek Mewah Aguan Terganjal Regulasi

×

PIK 2, Proyek Mewah Aguan Terganjal Regulasi

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7 21
Sugianto Kusuma alias Aguan.

KITAINDONESIASATU.COM – PIK 2 telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun, proyek ini masih menghadapi sejumlah tantangan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPD RI pada Kamis, 28 November 2024, bahwa ada pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Nusron menjelaskan bahwa dari total 1.705 hektar yang masuk dalam PSN Pariwisata PIK 2, sekitar 1.500 hektar di antaranya merupakan kawasan hutan lindung.

Baca Juga  Aguan dan Jokowi Digugat Rp 612 Triliun, Proyek PIK 2 Dituding Langgar Hukum

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian dalam Rencana Tata Ruang (RTR), termasuk RTR KSN Jabodetabekpunjur, Perda RTRW Provinsi Banten, dan Perda RTRW Kabupaten Tangerang.

Nusron menekankan bahwa kawasan PIK 2 masih termasuk dalam kawasan hutan berdasarkan SK Menteri LHK, sehingga membutuhkan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/BPN.

Dalam memberikan rekomendasi tersebut, pihaknya akan melakukan kajian teknis.

Fokus PSN 2024-2029 lebih diarahkan pada proyek yang mendukung ketahanan pangan, energi, hilirisasi, serta Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta.
“Kami akan mengkaji apakah proyek ini sesuai dengan kriteria tersebut sebelum mengambil keputusan,” kata Nusron.

Baca Juga  DPD RI Segera Panggil Menko Perekonomian dan Menteri ATR/BPN Terkait PIK 2

Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jakarta Utara merupakan proyek mewah
Agung Sedayu milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

Di proyek itu, Aguan berencana menghadirkan pelabuhan, taman hiburan, dan lintasan balap Formula 1 (F1).

Dilansir dari Bloomberg, Aguan tengah berdiskusi dengan mitra dari China dan Singapura untuk proyek pelabuhan tersebut, meskipun ia belum mengungkapkan detail lebih lanjut.

Untuk mendanai proyek ini, Aguan akan mengalokasikan lebih dari Rp 5 triliun dalam anggaran belanja modal tahun depan.

Aguan mengakui bahwa proyek ambisius ini memerlukan dana besar, tetapi pembangunannya akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga  Kaleidoskop 2024: Proyek Tropical Coastland PIK 2 Bermasalah, Jokowi dan Aguan Digugat Ganti Rugi Rp612 Triliun

“Proyek ini membutuhkan investasi besar dan tidak akan selesai dalam waktu singkat. Ini adalah proyek jangka panjang yang akan diwariskan kepada generasi mendatang, namun kami ingin meletakkan fondasinya terlebih dahulu,” jelas Aguan.

Saat ini, kapitalisasi pasar PIK 2 diperkirakan mencapai 16 miliar dolar AS atau sekitar Rp 253,5 triliun, dengan lokasi yang hanya berjarak 15 menit dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.- ***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *