KITAINDONESIASATU.COM – Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa sebanyak 287 tempat pemungutan suara (TPS) akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), atau pemungutan suara lanjutan (PSL) dalam Pilkada Serentak 2024.
Berdasarkan data KPU hingga Jumat (29/11) pukul 10.00 WIB, terdapat 46 TPS yang akan melaksanakan PSU, 231 TPS untuk PSS, dan 10 TPS akan melakukan PSL.
“Data ini terus berkembang sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu serta situasi di daerah. Hingga pukul 10.00 WIB tadi, jumlah TPS yang melaksanakan PSS sebanyak 231, PSL 10 TPS, dan PSU 46 TPS,” ujar Afifuddin dalam konferensi pers pada Jumat, 289 November 2024.
Afifuddin menjelaskan bahwa beberapa faktor menyebabkan dilakukannya PSU, PSS, dan PSL.
Alasan tersebut meliputi bencana alam yang memengaruhi 119 TPS, gangguan keamanan, kesalahan prosedural oleh KPPS, pemilih yang tidak terdaftar atau tidak menggunakan hak pilih, serta rekomendasi dari Bawaslu.
Jumlah TPS terdampak Pilkada 2024:
A. Pemungutan Suara Ulang (PSU):
Beberapa daerah yang melaksanakan PSU antara lain Aceh (Kota Banda Aceh), Banten (Kota Tangerang Selatan), Jambi (Kota Sungai Penuh), Jawa Barat (Kabupaten Sukabumi dan Kota Bandung), Jawa Timur (Bangkalan, Bondowoso, dan Sumenep), Kalimantan Barat (Landak dan Melawi), Kalimantan Tengah (Barito Selatan, Kapuas, Katingan, dan Kota Palangka Raya), serta sejumlah daerah lainnya di Sulawesi, Maluku, dan Papua.
B. Pemungutan Suara Susulan (PSS):
TPS yang melaksanakan PSS meliputi Papua (Sarmi), Papua Pegunungan (Yahukimo), Papua Tengah (Nabire dan Puncak), serta beberapa wilayah di Sumatera Utara seperti Asahan, Deli Serdang, Kota Binjai, Medan, dan Nias.
C. Pemungutan Suara Lanjutan (PSL):
Untuk PSL, TPS tersebar di Jawa Barat (Kabupaten Karawang), Maluku (Maluku Tengah), dan Sumatera Utara (Deli Serdang dan Medan).
Afifuddin menegaskan bahwa data ini masih dapat berubah sesuai perkembangan situasi di lapangan dan rekomendasi lebih lanjut dari Bawaslu.- ***


