KITAINDONESIASATU.COM – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung – Rano Karno, memimpin hasil hitung cepat (quick count).
Menyikapi keunggulan sementara ini, Pramono mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Rano Karno, yang akrab disapa Bang Doel.
“Dari hasil exit poll maupun quick count yang sekarang ini sudah pada angka 85 persen menunjukkan pasangan nomor urut tiga yaitu Mas Pram dan Bang Doel unggul di berbagai wilayah yang ada di Jakarta. Hampir semua wilayah,” kata Pramono dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.
Meski data masih bersifat sementara, Pramono optimistis hasil real count maupun rekapitulasi resmi dari KPU tidak akan berbeda jauh.
Ia mengungkapkan bahwa timnya juga sedang menyelesaikan real count, yang diharapkan semakin memperkuat posisi mereka dibandingkan dua pasangan lainnya, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
“Quick count menunjukkan bahwa margin (of error) ± itu 1 persen. Dengan demikian untuk (memperkirakan) apakah ini satu putaran atau tidak akan bisa kita ketahui malam ini karena bagi pasangan Bang Doel dan Mas Pram kami juga menyiapkan real count yang akan siap pada malam hari ini,” ujarnya.
“Kami mempunyai data yang lengkap, C1 yang lengkap, dan itulah yang nanti akan kami gunakan (sebagai) acuan untuk perhitungan yang ada,” kata Pramono.
Link Streaming Quick Count
Hasil quick count Pilkada Jakarta dapat diakses sejak Rabu sore pukul 15.00 WIB. Metode quick count ini diselenggarakan oleh lembaga survei dan kelompok independen sebagai gambaran awal hasil pemungutan suara.
Selain memberikan prediksi, quick count juga berfungsi untuk mendeteksi potensi kecurangan sebelum KPU mengumumkan hasil resmi pada 16 Desember 2024.
Berikut link streaming quick count Pilgub Jateng 2024:
Tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024




Respon (1)