KITAINDONESIASATU.COM-Karena ada kegiatan adat di Kampung Cikatawarna yakni Baduy Dalam, masyarakat adat Baduy di pedalaman Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, mengajukan perpanjangan waktu pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Hari Rabu (27/11/2024) ada kegiatan adat ngored serang, pembersihan lahan adat, dan huma serang,” kata Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, Selasa (26/11/2024).
Adat ngored serang yaitu pembersihan lahan adat dan huma serang yang berlokasi di Kampung Cikatawarna Kampung Baduy Dalam dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00. Bahkan acara adat ini diperkirakan dihadiri 600 warga Baduy.
Karena itu, lanjut Jaro Oom, masyarakat Baduy meminta penambahan waktu pada saat pencoblosan Pilkada 2024. “Kami minta penambahan perpanjangan waktu pencoblosan pilkada baik gubernur dan wakil gubernur Banten serta bupati dan wakil bupati Lebak sampai pukul 15.00 WIB,” kata Jaro Oom.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebak, Ade Jurkoni mengatakan, pihaknya sudah menerima permohonan perpanjangan waktu pencoblosan pilkada di masyarakat Baduy di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar.
Di pemukiman masyarakat Baduy terdapat 16 TPS yang diajukan untuk diperpanjang waktu pemungutan suara pilkada. “Permohonan pengajuan ini nantinya dibahas dengan KPU RI dan KPU Banten,” katanya.
Saat ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pemukiman Baduy tercatat 6.915 jiwa secara online.
Sebelumnya, masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak menyatakan siap melaksanakan Pilkada 2024 baik gubernur dan wakil gubernur Banten serta bupati dan wakil bupati dengan aman dan damai.

