News

Ngeri, 165 TPS di Pandeglang Terkendala Jaringan Internet

×

Ngeri, 165 TPS di Pandeglang Terkendala Jaringan Internet

Sebarkan artikel ini
bawaslu Pandeglang
Foro ist

KITAINDONESIASATU.COM-Menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, 165 ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 30 kecamatan Kabupaten Pandeglang terkendala jaringan internet.

“Tiga puluh kecamatan yang terkendala jaringan internet berada di Kecamatan Angsana, Carita, Cibaliung, Cibitung, Cigeulis, Cimanuk, Cikedal, Cikeusik, Cimanggu. Kecamatan Cipeucang, Cisata, Jiput, Kadu Hejo, Karangtanjung, Labuan, Majasari, Mandalawangi, Mekarjaya, Munjul, Pagelaran, Pandeglang, Panimbang. Kecamatan Patia, Picung, Pulosari, Saketi, Sindangresmi, Sobang, Sukaresmi dan Kecamatan Sumur,” ungkap anggota Bawaslu Pandeglang Divisi Pencegahan, Didi Rosadi, Sabtu (23/11/2024)

Untuk itu, pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan jelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari sejak dilakukan pemungutan suara.

“Bawaslu Pandeglang melakukan pemetaan kerawanan terhadap 8 variabel dan 26 indikator yang diambil dari 339 kelurahan/desa di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya,” kata Didih.

Adapun, variabel dan indikator potensi TPS rawan ada tujuh yakni, penggunaan hak pilih baik DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK. “Penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau riwayat PSU/PSSU, kata Didi.

Kedua, lanjut Didi, keamanan karena riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara.“Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa. Keenam logistik suata terkait riwayat lerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan,” ucapnya.

Ketujuh, lokasi TPS sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan lokasi khusus. “Strategi pencegahan dan pengawasan pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi kami dan stakeholder terkait untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis,” ujar Didi.

Masih kata Didi, terhadap data TPS rawan, Bawaslu Pandeglang melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif dan menyediakan posko pengaduan masyarakat terus duperkuat,” kata Didi.

Selain antisipasi yang dilakukan Bawaslu, pihaknya juga memberikan beberapa rekomendasi kepada KPU Pandeglang agar menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk melakukan antisipasi kerawanan.

Salah satunya melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya.

Hal ini sebagai upaya melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.

“Kami juga meminta agar KPU Pandeglang melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat jumlah, sasaran, kualitas dan waktu. Serta melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan,” pungkas Didi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *