KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi XI DPR, Andi Yuliani Paris, memberikan perhatian pada proses e-Custom Declaration di Direktorat Jenderal Bea Cukai yang belum terintegrasi dengan sistem keimigrasian.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait validitas dan kesesuaian data yang dimasukkan oleh pengguna dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, integrasi sistem ini sangat penting untuk mendukung tugas pengawasan Bea Cukai.
“Saya tidak tahu bagaimana sistem monitoring bekerja jika data yang dimasukkan tidak sesuai dengan nomor paspor, nama, atau penerbangan,” ujarnya, seperti ditulis Parlementaria pada Sabtu, 23 November 2024.
BACA JUGA: Bea Cukai Dinilai Semakin Optimal, DPR Tekankan Sinergi dengan Stakeholder
Meskipun mengakui adanya kemajuan dalam sistem pelayanan Bea Cukai, Andi menyarankan agar perbaikan juga dilakukan pada sistem informasi publik.
“Bea Cukai memang telah melakukan peningkatan dalam sistem pelayanannya, namun sistem informasi ke publik juga perlu diperbaiki. Publik perlu tahu tentang kemudahan yang ada,” ungkap anggota Fraksi PAN tersebut.
Andi mendorong Bea Cukai untuk berkolaborasi dengan lembaga terkait, seperti Direktorat Jenderal Imigrasi, guna memastikan integrasi dan validitas data dalam e-Custom Declaration, untuk menghindari data yang tidak valid atau penyalahgunaan lainnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap upaya Bea Cukai dalam meningkatkan kinerja dan citra lembaga tersebut di mata publik, serta perbaikan sistem yang lebih baik dalam pemeriksaan barang yang masuk ke Indonesia.
“Kita perlu menghargai perbaikan yang telah dilakukan Bea Cukai, baik dari sisi kinerja maupun citra publik,” tutupnya.- ***


