News

Warga Desa Jagabaya Desak Oknum Anggota DPRD Lebak Dipecat

×

Warga Desa Jagabaya Desak Oknum Anggota DPRD Lebak Dipecat

Sebarkan artikel ini
warga jayabaya
DemokKepala Desa Jagabaya

KITAINDONESIASATU.COM-Puluhan warga masyarakat dari Koalisi Antar Lembaga (KRL) dan Persatuan Masyarakat Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Labak, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Kamis (21/11/2024).

Mereka minta pertanggung jawaban anggota DPRD Kabupaten Lebak, Iwan. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dituding memprovokasi warga dalam kasus Kepala Desa Jagabaya Kecamatan Warunggunung yang diduga berselingkuh dengan bawahannya.

“Gara-gara (dia) ulah oknun Anggglota Dewan itu, warga kami terpecah belah,” kata Yogi, salah satu warga Jagayabaya.

Yogi mengaku, memiliki saksi dan bukti kuat bahwa Iwan yang telah menggerakan aksi demonstrasi di kantor Kepala Desa Jagayabaya, pada 7 Nopember lalu.“Dia malah menggerakan massa, dan memprovokasi masyarakat. Semestinya dia sebagai anggota dewan harusnya ketika ada kasus begini dimediasi,” jelas Yogi.

Yogi menyampaikan, aksi demo ke kantor DPRD Lebak untuk mendesak Fraksi PKB meminta maaf dan meminta Iwan mundur dari anggota dewan. “Kami minta dia mundur atau partai memecatnya. Ini sebagai bentuk kecintaan kami juga terhadap PKB yang sudah dicoreng atas tindakan kadernya,” tegasnya.

Merespon aksi itu, Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari mengatakan, tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

“Ya, mekanismenya kami akan lanjutkan dan tembuskan ke BK untuk diproses apabila memang ada indikasi yang disampaikan peserta aksi. Biarkan nanti BK yang mengkaji masalah ini,” kata politisi PDIP ini.

Terpisah, Iwan membantah berbagai tudingan pengunjuk rasa yang ditujukan kepadanya. Ia memastikan, tidak terlibat, apalagi menggerakan aksi demonstrasi terkait kasus Kepala Desa Jagabaya.

“Memang, masyarakat datang ke saya menyampaikan mau demo soal itu (perselingkuhan). Tapi, saya menyarankan kalau bisa tidak perlu sampai demo, tapi kalau memang masyarakat punya bukti yang kuat silakan. Tentu saya enggak bisa larang karena itu bagian dari aspirasi dan kebebasan berpendapat masyarakat,” kata Iwan.

Diberitakan sebelumnya, pada 7 Nopember 2024 puluhan warga Desa Jagabaya, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Jagabaya.

Dalam aksinya, warga  menduga Kepala Desa Jagabaya berinisial AH telah melakukan perselingkuhan, dengan seorang perempuan yang menjadi stafnya.

Sementara itu, istri kedua kepala DesanJagabaya berinisial NT mengaku, sudah lama mengetahui perselingkuhan yang dilakukan suaminya AH dengan stafnya itu. Namun, dirinya baru membuka kasus perselingkuhan tersebut, setelah memperegoki AH dengan stafnya di salah satu hotel pada tanggal 10 Oktober 2024. 
Sementara itu, terduga pelaku AH mengaku bahwa tuduhan yang diberikan kepadanya itu sangatlah tidak benar, sebab dirinya hanya ngepreng istrinya sendiri. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *