News

Bupati Pandeglang Angkat Tangan Terkait Renovasi Pasar Badak

×

Bupati Pandeglang Angkat Tangan Terkait Renovasi Pasar Badak

Sebarkan artikel ini
pasar badak pandeglang
Kondisi tangga di Pasar Badak

KITAINDONESIASATU.COM-Bupati Pandeglang, Banten, Irna Narulita, angkat tangan soal renovasi Pasar Badak Pandeglang. Pasalnya, biaya renovasi mencapai Rp 30 miliar dan APBD (Anggaran pendapatan dan Belanda Daerah) tidak cukup untuk menutup dana tersebut.

“Lebih besar anggarannya, makanya kita minta ke pemerintah Pusat dan Pemprov Banten. Kalau hanya dari kita, jelas tidak cukup untuk renovasi itu,” ujar Irna, Rabu (20/11/2024).

Kondisi Pasar Badak sudah sangat memprihatinkan dan harus direnovasi total dengan dana yang sangat besar. Untuk mewujudkan renovasi total, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak. “Renovasi total ini perlu dana Rp 30 miliar, tidak mungkin hanya dari APBD Pandeglang,” keluh Irna. 

Untuk itu, Bupati ingin mengetuk hati para pengusaha untuk partisipasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Banten untuk mewujudkan renovasi Pasar badak..

Kata Irna, rehabilitasi kecil yang mengandalkan anggaran daerah atau CSR saja tidak akan mencukupi untuk renovasi total pasar. “Mana yang bisa ditangani secara domestik lewat CSR, itu untuk yang kecil-kecil. Tapi, kalau renovasi tota, dari pemerintah kan enggak cukup,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Banten Usman Asshidiqi Qohara meminta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah untuk menambah pundi pundi keuangan daerah.

Kata Usman, rapat koordinasi antara Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat meningkatkan pajak daerah. “PAD merupakan hal yang penting, karena pemerintah membutuhkan keuangan yang kuat. Dengan adanya optimalisasi ini, kita harapkan pendapatan daerah akan lebih baik lagi dan bisa berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi teknis optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen di Kota Serang, kemarin.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada hakekatnya peningkatan kapasitas fiskal kabupaten/kota secara real time.

“Yang biasa kita bagi hasil pajak menjadi opsen. Ini diamanatkan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP 35 Tahun 2023,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *