KITAINDONESIASATU.COM – Bahaya judi online (judol) dianggap memiliki potensi untuk menciptakan kecanduan yang mirip dengan kecanduan narkoba.
Parahnya, orang yang kecanduan judi lebih kompleks untuk diatasi. Ini terjadi, karena kecanduan judol memiliki sifat menghibur disertai harapan akan keuntungan cepat.
Kepala Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) RSCM Jakarta, dr. Kristiana Siste Kurniasanti menjelaskan soal kompleksnya bahaja judol tersebut sebagaimana dikutip dari beberapa sumber, Minggu 17 November 2024.
Ia menjelaskan ada perbedaan utama antara kecanduan narkoba dan judi online, yakni terletak pada mekanisme yang mendasarinya.
“Pada narkoba, zat yang masuk ke dalam tubuh memengaruhi otak. Sedangkan dalam judi online, tidak ada zat fisik yang masuk,” kata Siste.
Ia menambahkan, aktivitas berjudi mengaktifkan sistem ‘reward’ di otak yang merangsang produksi dopamin, yaitu zat kimia yang berperan sebagai neurotransmiter dan memunculkan perasaan senang dan euforia.
“Ketika seseorang menang dalam perjudian, lonjakan dopamin memberikan rasa kepuasan yang sangat besar, yang mendorong mereka untuk terus bermain demi merasakan sensasi tersebut,” jelasnya.
Namun, jika perilaku ini dilakukan berulang-ulang, otak mulai terbiasa dan beradaptasi, menciptakan pola perilaku otomatis yang sulit dihentikan.
Menurut dia, kecanduan judi online dapat merusak bagian otak yang dikenal sebagai prefrontal cortex, yang berperan penting dalam pengambilan keputusan dan pengendalian diri.




