KITAINDONESIASATU.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan penerimaan beasiswa di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menanggapi temuan ini, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, menyatakan dukungannya terhadap Kementerian Keuangan untuk memperbaiki tata kelola LPDP.
“LPDP adalah lembaga penting bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun terbatas secara finansial. Negara hadir melalui LPDP sebagai penghubung untuk mewujudkan impian ini agar nantinya penerima bisa kembali berkontribusi bagi bangsa. Oleh karena itu, saya berharap temuan BPK ini menjadi refleksi agar LPDP dapat melakukan perbaikan,” ujar Puteri seperti ditulis Parlementaria pada Jum’at, 15 November 2024.
BACA JUGA: Bahaya Timbal Mengintai, DPR Minta Pemerintah Proaktif dalam Pengawasan Produk Berbahaya
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, BPK menemukan beberapa kendala, termasuk tidak memadainya penetapan penerima dan pemenuhan kewajiban dalam Program Beasiswa Native LPDP.
Akibatnya, berpotensi ada peserta yang layak namun tidak terpilih dan kemungkinan kelebihan pembayaran untuk dana tesis, disertasi, atau studi yang tidak disertai bukti penyelesaian.
Puteri menyatakan bahwa meskipun temuan tersebut bersifat administratif, langkah tindak lanjut tetap diperlukan.
Ia menekankan pentingnya perbaikan standar penilaian untuk mencegah adanya bias atau unsur subjektivitas dalam proses seleksi.
Puteri juga mendorong LPDP untuk memperkuat mitigasi risiko penyaluran dana beasiswa agar tepat sasaran.
Puteri menjelaskan bahwa diperlukan mekanisme pemantauan dan pengawasan yang intensif terhadap penggunaan dana beasiswa LPDP guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.- ***



Respon (1)