KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama tengah memperjuangkan untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren. Langkah ini disebut karena pesantren adalah lembaga yang murni lahir dari rahim Nusantara.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya sedang memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. “Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren,” katanya, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/11).
Dikatakan Nasaruddin Umar, pesantren adalah lembaga yang murni lahir dari rahim Nusantara yang terjadi sebelum Belanda datang ke Indonesia. Fakta menunjukkan perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia adalah pondok pesantren.
“Maka sudah saatnya sekarang ini pondok pesantren merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau. Sudah waktunya pondok pesantren ini menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini,” ujar Nasaruddin.
Ditambahkan Nasaruddin, terbitnya undang-undang tentang pesantren adalah bentuk dari kehadiran Kementerian Agama memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap pondok pesantren. “Tugas kami selanjutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren,” imbuhnya.
Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal ini menuturkan, penanaman karakter di pesantren sangat efektif. Sistem pemondokan yang ada di pesantren memungkinkan para santri mendapat pengawasan selama 24 jam.
“Dan ini adalah di antara keunggulan pesantren. Sebab, waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah setelah pulang dari sekolah. Sebab itu sistem pemondokan yang diterapkan di pesantren diadopsi oleh sekolah-sekolah di Inggris dan Australia,” tutup Nasaruddin. (*)


