News

Ternyata Ini Penyebab Peternak Sapi Perah Buang-buang Susu

×

Ternyata Ini Penyebab Peternak Sapi Perah Buang-buang Susu

Sebarkan artikel ini
FotoJet 2 5
Peternak membuang susu sapi

KITAINDONESIASATU.COM – Anjloknya harga susu yang membuat peternak sapi perah merana akibat adanya perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Australia. Akibatnya, mereka tak bisa peternak sapi perah di Indonesia semakin merana karena persaingan harga.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, para peternak sapi perah rakyat di Indonesia tidak mampu bersaing di pasar dalam negeri. Itu sebabkan adanya perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Australia.

Dalam perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Australia membuat produk susu impor dari kedua negara tersebut bebas bea masuk. Itu berimbas harganya menjadi 5% lebih murah dibandingkan produk susu dari negara lain.

Baca Juga  Buntut Peternak Buang Susu, Kementerian Pertanian Tindak 5 Perusahaan Tolak Penyerapan Susu Sapi Segar

“Selandia Baru dan Australia memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia, yang menghapuskan bea masuk pada produk susu. Sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan dengan harga pengekspor produk susu global lainnya,” kata Budi yang dikutip, Selasa (12/11).

Situasi ini pun diperburuk dari Industri Pengolahan Susu (IPS) yang lebih memilih mengimpor susu bubuk (skim) daripada susu segar. Akibatnya, harga susu segar di tingkat peternak turun hingga sekitar Rp7.000 per liter, yang mana idealnya mencapai Rp9.000 per liter.

“Padahal susu skim secara kualitas jauh di bawah susu sapi segar, karena sudah melalui berbagai macam proses pemanasan (ultra proses). Ini yang memicu keresahan di kalangan peternak sapi perah lokal, yang terpaksa menghadapi kerugian akibat rendahnya daya serap pasar terhadap susu segar,” ungkap Budi.

Baca Juga  Tidak Bisa Bayangkan Warga Magetan Dikeroyok Ribuan Tawon, Hingga Menemui Ajalnya

Oleh karena itu, Kemenkop akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk evaluasi regulasi impor susu. Sekaligus juga memastikan bahwa produksi peternak dalam negeri dan koperasi susu dapat diserap oleh IPS secara maksimal. “Kemenkop akan berkoordinasi dengan koperasi susu dan IPS untuk menjamin penyerapan produksi,” ucap dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *