KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi IV DPR, Rajiv, memberikan apresiasi atas program kerja Kementerian Pertanian (Kementan) yang mencerminkan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menjaga stabilitas pangan nasional.
“Kami menghargai seluruh program Kementan ini, tetapi kami juga khawatir akan terhambat oleh masalah mendasar di sektor pertanian, seperti distribusi pupuk bersubsidi yang belum merata dan penyerapan yang masih rendah. Ini perlu kita waspadai, terutama karena bulan November merupakan awal musim tanam utama,” ujar Rajiv dalam keterangannya pada Jumat 8 November 2024.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu memberikan contoh mengenai kesulitan yang dihadapi beberapa petani di Jawa Barat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi karena peraturan yang kerap berubah dan keharusan terdata dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Saya menerima keluhan dari petani di Cianjur dan Kabupaten Bogor yang mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi akibat perubahan peraturan yang mengharuskan penggunaan Kartu Tani, dan kini hanya bisa diakses jika terdaftar dalam RDKK,” jelas Rajiv.
Rajiv juga mempertanyakan kelanjutan program Food Estate atau lumbung pangan yang tersebar di 12 lokasi di berbagai provinsi.
Dia meminta kejelasan apakah Kementan akan melanjutkan program tersebut di semua lokasi yang telah ditentukan.
“Kami mendukung program Food Estate di Merauke, tetapi jangan lupa bahwa ada 12 lokasi lumbung pangan di delapan provinsi lain, termasuk Kalimantan Tengah, yang sampai saat ini belum ada evaluasinya. Apakah program ini akan diteruskan atau dihentikan?” tanya Rajiv.
Rajiv juga menegaskan pentingnya perhatian Kementan terhadap alih fungsi lahan pertanian, terutama di Pulau Jawa, yang sangat subur dan rawan kehilangan lahan produktif karena peralihan fungsi.
Kementerian Pertanian perlu memberikan perhatian serius terhadap alih fungsi lahan di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.
“Ada UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang perlu dipatuhi dan dijalankan. Jika perlu, kita harus mengkaji kembali implementasinya,” tutup Rajiv.- ***

