News

DPR: Koperasi Berperan Strategis dalam Pembangunan Sektor Agromaritim

×

DPR: Koperasi Berperan Strategis dalam Pembangunan Sektor Agromaritim

Sebarkan artikel ini
FotoJet 3 4
Menteri Koperasi dan UKM saat menghadiri RDP dengan Komisi VI DPR. (tangkap layar)

KITAINDONESIASATU.COM – Ida Nurlaela Wiradinata, Anggota Komisi VI DPR RI, menyoroti pentingnya peran koperasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

Ia meminta koperasi dimaksimalkan sebagai penggerak ekonomi untuk mendukung pengembangan sektor agromaritim di Indonesia.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2045, sektor agromaritim menjadi salah satu agenda prioritas. Hal ini disampaikan Nurlaela dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, Selasa (6/11/2024).

Nurlaela menegaskan bahwa sektor agromaritim memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan dengan basis ekonomi koperasi, sehingga diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Baca Juga  PAD Jawa Barat Didominasi Pajak Kendaraan, DPR Minta Diversifikasi Sumber Pendapatan

Meski sempat menghadapi krisis akibat pandemi COVID-19 pada 2020, sektor agromaritim tetap tumbuh positif dengan angka pertumbuhan sebesar 13,71 persen dan kontribusinya terhadap PDB mencapai 13,35 persen.

Selain itu, sektor ini juga memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja, mencakup sekitar 28,21 persen dari total pekerja nasional. Mengingat tingginya kebutuhan pangan yang sejalan dengan pertumbuhan populasi, pengembangan sektor agromaritim menjadi krusial bagi Indonesia.

“Sektor agromaritim menunjukkan kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional, bahkan saat pandemi. Hal ini membuktikan potensi besar sektor ini untuk terus dikembangkan,” ujar Nurlaela.

Baca Juga  PWI Kota Bogor Buktikan Peran Sosial Pers Lewat Peluncuran Ambulans Gratis

Ia juga menyoroti wilayah seperti Jawa Barat, khususnya Laut Pangandaran, yang memiliki potensi besar di bidang agromaritim. Nurlaela meminta agar Menteri Koperasi dapat memfasilitasi pengembangan koperasi di daerah pesisir, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), yang sebagian besar anggotanya adalah nelayan.

Harapannya, koperasi ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan memaksimalkan potensi sumber daya laut.

Nurlaela mengusulkan agar Kementerian Koperasi bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperkuat koperasi nelayan, termasuk membahas metode penangkapan ikan yang berkelanjutan serta meningkatkan kapasitas koperasi nelayan di wilayah pesisir.

Baca Juga  Dekopin Purwakarta Ingatkan Koperasi Harus Terdaftar di OJK

Dengan kebijakan yang mendukung, ia optimis sektor agromaritim berbasis koperasi bisa memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia di masa depan.

“Koperasi yang sehat dan aktif dapat menjadi katalisator kemajuan ekonomi di kawasan pesisir, khususnya untuk kesejahteraan nelayan. Kami berharap koperasi bisa memaksimalkan potensi ekonomi pesisir demi kesejahteraan masyarakat,” tandas Nurlaela.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *