KITAINDONESIASATU.COM – Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan memeriksa laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Jefry Romdonny, menekankan pentingnya penggunaan digitalisasi dalam audit, terutama di era revolusi industri 4.0.
“Pemanfaatan digitalisasi dalam audit di era revolusi industri 4.0 ini menarik, karena teknologi digital telah merambah seluruh sektor, termasuk akuntansi, sehingga akuntan perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” ungkap Jefry dalam uji kelayakan bagi calon KAP pemeriksa laporan keuangan BPK 2024 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Terdapat empat KAP yang mengikuti uji kelayakan oleh Komisi XI DPR RI, yaitu KAP Syarif Wibawa dan Rekan, KAP Hendrawinata Heni Erwin dan Sumargo, KAP Doli Bambang Sulistiyanto dan Rekan, serta KAP Tarmizi Ahmad dan Rekan.
Namun, Jefry yang juga politisi dari Fraksi Partai Gerindra, mengingatkan bahwa masih terdapat kendala mendasar dalam dunia digital Indonesia, seperti kebocoran data dan ancaman kejahatan siber yang dapat membahayakan keamanan jaringan dan data.
Sebagai langkah antisipasi, Legislator dari Dapil Jawa Barat IV ini meminta agar setiap KAP mempertimbangkan aspek keamanan digital saat menerapkan metode audit digital dalam pemeriksaan laporan keuangan BPK 2024.
Selanjutnya, keputusan mengenai KAP terpilih akan dilakukan secara tertutup dalam rapat internal.- ***


