Keuangan

3 Orang ini Pencetak Nilai Tertinggi dalam Tes SKD CPNS 2024

×

3 Orang ini Pencetak Nilai Tertinggi dalam Tes SKD CPNS 2024

Sebarkan artikel ini
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2024 pada Minggu, 12 Januari 2025. 
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2024 pada Minggu, 12 Januari 2025. 

KITAINDONESIASATU.COM – Hanief Abdur Rahman, Widya Anggraini Pamungkas, dan Muhammad Farhansyah berhasil meraih nilai tertinggi pada tes SKD CPNS 2024, dengan hanya satu soal yang salah. 

Hingga kini, belum ada peserta lain yang mampu melampaui prestasi mereka. 

Ketiganya memiliki reputasi sebagai individu yang cerdas, meskipun dengan latar pendidikan yang beragam.

Hanief Abdur Rahman mencatatkan total nilai SKD sebanyak 509, hampir sempurna dari skor maksimal 550. Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Hanief mencapai 125, dengan skor TIU 170 dan TKP 214. 

BACA JUGA : Apa Arti FR CPNS dalam Ujian SKD 2024? Arti, Proses, dan Risiko Sanksi

Widya Anggraini Pamungkas menyusul dengan total nilai 498, mendapatkan skor 170 di TIU dan 208 di TKP. 

Pada posisi ketiga, Muhammad Farhansyah memperoleh total nilai 490, dengan skor 130 pada TWK dan 170 pada TIU.

Para peserta dengan hasil tertinggi ini mendapat sorotan luas di media sosial, dengan berbagai komentar apresiasi dan candaan dari para pengguna Instagram. 

“Pasang mahkotamu Kak Hanief, maaf Farhan dan Widya minggir dulu ya, skor SKD 509 mau lewat.” kata akun @cpns.asn

Rangkuman Nilai Tertinggi SKD CPNS 2024

Hanief Abdur Rahman: TWK: 125, TIU: 170, TKP: 214 (Total: 509)

Widya Anggraini Pamungkas: TWK: 120, TIU: 170, TKP: 208 (Total: 498)

Muhammad Farhansyah: TWK: 130, TIU: 165, TKP: 195 (Total: 490)

Pembobotan Soal dan Passing Grade SKD CPNS 2024

Dalam SKD CPNS 2024, bobot untuk jawaban benar pada TIU dan TWK adalah 5, sementara jawaban salah bernilai 0. 

Untuk TKP, nilai tertinggi tiap jawaban adalah 5, dan yang terendah adalah 1, dengan total maksimum 550 poin. 

Passing grade untuk SKD tahun ini adalah 65 pada TWK, 80 pada TIU, dan 166 pada TKP. 

Adapun peserta dengan kategori cumlaude dan diaspora memiliki nilai minimum SKD 311 dan TIU 85, sedangkan untuk disabilitas, putra-putri Papua, serta daerah tertinggal, nilai SKD minimum adalah 286 dengan TIU minimum 60.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *