Berita Utama

Pegawai Komdigi Bina 1.000 Situs Judi Online, Begini Modus yang Digunakan!

×

Pegawai Komdigi Bina 1.000 Situs Judi Online, Begini Modus yang Digunakan!

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat, diamankan Polda Metro Jaya terkait judi online. Modus yang digunakan membuat petugas geleng-geleng kepala.

Ini terungkap saat pegawai Komdigi itu diperiksa petugas Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024) siang. Ia mengaku membina 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir.

Seharusnya ia melakukan pemblokiran terhadap 5.000 situs judi online. Namun, ada 1.000 situs yang justru ‘dibina’ alias tak diblokir. Sang pegawai Komdigi ini pun menjaga situs itu untuk mengejar keuntungan pribadi.

“Maksudnya dibina apa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi,  “Dijagain supaya nggak keblokir,” kata tersangka kepada polisi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid juga telah buka suara soal salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online.

Meutya berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online.

Petugas Polda Metro Jaya dipimpin Dirkrimum Kombes Wira Satya Triputra menggeledah ruko di Galaxi, Kota Bekasi yang menjadi markas judi online. Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan beberapa barang bukti yang digunakan untuk keperluan judi online. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *