KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi layanan digital. Komitmen tersebut disampaikan dalam presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Gedung Jabar Command Center, Kota Bandung, Jumat 6 November 2026.
Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Kegiatan ini menjadi bagian dari penilaian terhadap komitmen badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi Informasi (KI) Jawa Barat yang dipimpin Erwin Kustiman dan Egia Riska Fazrin melakukan verifikasi terhadap kelengkapan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama serta PPID Pelaksana.
Verifikasi meliputi Daftar Informasi Publik (DIP), regulasi, sarana dan prasarana, hingga inovasi digital berbasis masyarakat. Salah satu inovasi yang dipaparkan adalah Pasti Tuntas dengan Parhan (Pastikan Status Adminduk Tuntas dengan Kerja Sama Paket Registrasi Hak Anak).
Pemkot Bogor Andalkan 154 Aplikasi Layanan Digital
Dalam pelaksanaan Monev KIP 2026, Pemkot Bogor terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui 154 aplikasi layanan. Salah satu layanan unggulannya adalah Bogor Single Window (BSW).
Platform tersebut dikembangkan sebagai layanan satu pintu atau one gate service untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan melalui aplikasi SiBadra.
Upaya digitalisasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menyediakan informasi yang mudah dijangkau, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada 2024 dan 2025, Kota Bogor berhasil meraih predikat Informatif. Capaian tersebut menjadi modal bagi Pemkot Bogor untuk kembali mempertahankan predikat Badan Publik Informatif pada tahun 2026.
Dedie Rachim: Keterbukaan Informasi Hadapi Tantangan Teknologi
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa tantangan keterbukaan informasi publik semakin besar seiring perkembangan teknologi yang berlangsung cepat. Informasi dapat menyebar secara luas dalam waktu singkat sehingga pemerintah dituntut semakin adaptif.
Menurutnya, Pemkot Bogor terus mendalami berbagai informasi, termasuk keinginan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Selain mengoptimalkan digitalisasi, Pemkot Bogor juga menyediakan desk layanan informasi yang dapat diakses masyarakat secara langsung melalui tatap muka.
Saat ini, desk layanan tersebut tersedia di 35 perangkat daerah. Berdasarkan data yang disampaikan dalam presentasi, sepanjang 2026 terdapat 59 permohonan informasi yang dilakukan masyarakat dengan mendatangi desk layanan secara langsung.
Dedie menilai capaian keterbukaan informasi Kota Bogor sudah berjalan baik, meskipun tantangan yang dihadapi semakin besar.
Layanan Kependudukan Menjadi Kebutuhan Utama Masyarakat
Pemkot Bogor juga melakukan evaluasi terhadap jenis informasi dan layanan yang paling banyak dibutuhkan masyarakat. Hasil pendalaman menunjukkan bahwa informasi mengenai administrasi kependudukan menjadi salah satu kebutuhan utama.
Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus meningkatkan pelayanan melalui penyediaan akses informasi yang dapat digunakan masyarakat secara terbuka maupun terbatas sesuai ketentuan.
Salah satu kebutuhan yang teridentifikasi adalah kemudahan memperbarui, menambah, maupun mengubah data kependudukan.
Persoalan tersebut muncul karena masih terdapat masyarakat yang tinggal di Kota Bogor, tetapi secara administrasi kependudukan masih tercatat sebagai warga daerah asal.
Selain itu, ada pula warga yang belum memperbarui data dalam Kartu Keluarga (KK). Sebagai contoh, anak yang telah menikah masih tercatat dalam satu KK bersama orang tua dengan status sebagai pelajar.
Melalui optimalisasi layanan dan digitalisasi, Pemkot Bogor berharap kebutuhan informasi administrasi kependudukan dapat dipenuhi secara lebih mudah dan tepat sasaran.
Command Center Bogor Dikembangkan Jadi Pusat Data dan Informasi
Dalam presentasinya, Dedie A. Rachim turut menjelaskan perkembangan pembangunan Command Center yang saat ini tengah berlangsung di Kota Bogor.
Ke depan, Command Center tersebut akan mengusung konsep layanan kedaruratan sekaligus menjadi pusat data dan informasi masyarakat.
Fasilitas ini juga akan dikembangkan sebagai bagian dari pusat layanan PPID Kota Bogor. Berbagai fitur akan terus dioptimalkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.
Dedie berharap pengembangan tersebut dapat memperkuat ketersediaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Pemkot Bogor Optimistis Pertahankan Predikat Informatif
Melalui berbagai inovasi pelayanan, Pemkot Bogor optimistis dapat mempertahankan predikat Badan Publik Informatif yang telah diraih selama dua tahun berturut-turut.
Keterbukaan informasi publik diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi strategi membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor Ana Ismawati, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ganjar Gunawan, Sekretaris Disdukcapil Mugi Lastono, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dian Intannia Lesmana, beserta Tim IKP.
Dengan penguatan layanan digital, fasilitas informasi tatap muka, dan pengembangan Command Center, Pemkot Bogor terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, responsif, dan mudah diakses masyarakat.



