KITAINDONESIASATU.COM – Kematian atlet selam asal Kabupaten Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, saat berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 berbuntut panjang. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan technical delegate cabang olahraga selam berinisial S.
Keputusan tersebut diambil setelah insiden tragis yang merenggut nyawa atlet peraih dua medali emas itu di kawasan Awann Costa, Semarang, Minggu (25/10/2026). Hingga Selasa (3/11), penyebab pasti kematian Syabilla masih dalam penyelidikan kepolisian.
Ketua KONI Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan pihaknya telah meminta penonaktifan S dari tugas sebagai technical delegate. Yang bersangkutan juga dinonaktifkan dari kepengurusan cabang olahraga selam.
Langkah tersebut merupakan bentuk respons organisasi terhadap insiden fatal dalam pertandingan. KONI berharap S dapat berkonsentrasi menjalani proses pemeriksaan hukum tanpa harus menjalankan tugas organisasi maupun memimpin pertandingan.
“Kami tidak mau mendahului, kami menghormati prosesnya di sana,” kata Sujarwanto, Selasa (3/11).
Di sisi lain, penyelidikan kasus kematian Syabilla terus bergulir. Polrestabes Semarang telah memeriksa sedikitnya 10 saksi, termasuk technical delegate pertandingan selam.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Agus Supriadi, mengungkapkan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pelaksanaan pertandingan yang berujung pada tenggelamnya atlet tersebut.
Polisi juga berencana meminta keterangan sejumlah ahli untuk memperkuat proses penyelidikan dan mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Syabilla merupakan atlet berprestasi yang telah menyumbangkan dua medali emas bagi kontingen Kabupaten Jepara. Namun, keikutsertaannya dalam Porprov Jateng 2026 justru berakhir tragis. (*)





