News

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Badung Bulan November 2026

×

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Badung Bulan November 2026

Sebarkan artikel ini
sim keliling badung
Ilustrasi layanan SIM Keliling Badung

KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan perpanjangan Surat Izin Memngemudi atau SIM Keliling Polres Kabupaten Badung, provinsi Bali untuk memberikan kemudahan layanan pepanjangan SIM.

Layanan berupa SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja, tidak menerbitkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.

SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang lagi, harus mengurus dari awal seperti permohonan pembuatan SIM baru langsung datang di kantor Satpas.

Layanan SIM Keling yang digelar juga menyedikan fasilitas untuk tes kesehatan dan tes psikologi bagi pemilik SIM yang selenggarakan oleh pihak lain yang bekerjasama dengan kepolisian.

Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Kabupaten Bandung selama bulan November 2026

Lokasi:

Damkar Dalung (Timur pasar Dalung)

Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung)

Senin – Kamis – 08:00 – 13:00 WITA
Jumat – 08:00 – 12:00 WITA
Sabtu – 08:00 – 10:00 WITA

Syarat Perpanjangan SIM

  • KTP dan SIM asli masih berlaku
  • Fotocopy SIM – 3 lembar
  • Fotocopy KTP – 3 lembar
  • Surat hasil tes kesehatan
  • Surat hasil tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM PP Nomor 60 Tahun 2016

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi besarannya berdasarkan ketetapan penyelenggara pihak kedua.

Biaya tersebut umumnya sebesar:

Biaya tes kesehatan Rp75.000
Biaya psikotes Rp100.000
Biaya asuransi Rp 50.000 (opsional). **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *