KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto (BP) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi meningkatkan penanganan perkara yang dilaporkan perempuan berinisial ANW (26) tersebut ke tahap penyidikan.
Tak berhenti di situ, penyidik juga bersiap melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak, termasuk saksi-saksi, untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, membenarkan perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menyebut penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang terlibat.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan saksi-saksi untuk melengkapi pembuktian,” kata Onkoseno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Onkoseno mengungkapkan, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Hingga kini, penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse PPA dan PPO telah memeriksa 11 orang saksi.
Dari daftar saksi yang diperiksa, terdapat pelapor ANW hingga Betrand Peto yang tercatat dengan inisial ABT alias BP.






