KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan putranya yang berusia empat tahun di Madiun menyimpan fakta mengejutkan. Dwi Bagus Martono (40), tersangka dalam perkara tersebut, disebut terinspirasi tayangan film saat melakukan pembunuhan dan berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H. M. Sihombing mengungkapkan, informasi itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.
Menurut keterangan kepolisian, tersangka diduga membutuhkan waktu dua hari untuk menjalankan serangkaian upaya menghilangkan jasad korban. Proses tersebut meliputi pembakaran, mutilasi, hingga penggunaan mesin pencacah. Sisa jasad kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan polisi, penyerangan bermula ketika tersangka mencekik Dini hingga meninggal dunia. Anak korban yang semula berada di mobil kemudian diturunkan, sementara jasad Dini dibawa masuk ke rumah menggunakan kantong tidur.
Setelah melakukan serangkaian tindakan untuk menghilangkan bukti, tersangka membuang sisa jasad korban ke sungai sebelum melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Jombang.
Polisi menyebut pertikaian yang dipicu kecemburuan diduga menjadi latar belakang pembunuhan tersebut. Perselisihan disebut berkaitan dengan rencana tersangka menjemput istri sahnya, sementara Dini tengah bersiap merayakan ulang tahun anaknya di sebuah hotel.
Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang warganet di Threads mengaitkan metode yang diduga digunakan tersangka dengan film India berjudul Vadh.





