KITAINDONESIASATU.COM – Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI, meminta Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Anto Mukti (AM) Putranto, untuk segera menyelesaikan pembentukan struktur organisasi baru di KSP agar dapat bekerja lebih optimal ke depannya.
Willy menjelaskan bahwa KSP saat ini masih dalam proses penguatan internal melalui pengisian jabatan (loading) untuk posisi-posisi internal, sehingga Komisi XIII belum memberikan komentar lebih mendalam terkait rencana kerja yang telah dipaparkan oleh Kepala KSP.
“Komisi XIII DPR RI meminta KSP segera merampungkan pembentukan struktur organisasi dan pengisian jabatan internal sesuai tugas dan fungsi,” ungkap, Rabu, 30 Oktober 2024.
Willy juga menyatakan bahwa Komisi XIII sepenuhnya mendukung pemaparan rencana kerja KSP untuk tahun 2025 yang disampaikan oleh Kepala KSP.
Pada kesimpulan pertama rapat, Komisi XIII mendukung upaya penguatan kelembagaan KSP dalam menjalankan tugas untuk pengendalian program prioritas nasional, komunikasi publik, dan pengelolaan isu strategis.
Kesimpulan ketiga adalah komitmen KSP untuk memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung tugas dan fungsi lembaga tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Komisi XIII.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019, KSP merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Lembaga ini bertugas mendukung Presiden dan Wakil Presiden dalam pengendalian program prioritas nasional, komunikasi politik, pengelolaan isu strategis, dan penyebaran informasi.
Peraturan tersebut juga mengamanatkan 10 fungsi KSP, antara lain memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program prioritas nasional dan isu strategis, memberikan dukungan percepatan pelaksanaan program prioritas nasional dan isu strategis, serta menjalankan fungsi-fungsi lain yang ditugaskan oleh Presiden.

