Berita UtamaNews

Eks Mendag Muhammad Lutfi Kritik Singapura soal Karhutla, Desak Konglomerat Ditindak Hukum

×

Eks Mendag Muhammad Lutfi Kritik Singapura soal Karhutla, Desak Konglomerat Ditindak Hukum

Sebarkan artikel ini
LUTFI
Eks Mendag, M. Lutfi. (JPNN)

KITAINDONESIASATU.COM – Eks Menteri Perdagangan sekaligus mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Muhammad Lutfi, melontarkan kritik terhadap pemerintah Singapura terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ia mendesak otoritas Negeri Singa tidak berhenti pada surat peringatan, tetapi mengambil langkah hukum nyata terhadap perusahaan yang diduga berkaitan dengan pencemaran asap lintas batas.

Pernyataan Lutfi muncul setelah Singapura mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia. Ia mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah Singapura menindak kelompok usaha besar yang memiliki hubungan bisnis, perusahaan induk, aset, hingga family office di negara tersebut.

Menurut Lutfi, persoalan ini menyangkut transparansi struktur korporasi dan konsistensi penegakan hukum. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai hubungan antara perusahaan yang menjalankan kegiatan produksi di Indonesia dan entitas bisnis yang berada di Singapura.

Lutfi juga menyebut empat dari tujuh perusahaan yang menerima peringatan tersebut merupakan pemasok bagi konglomerasi besar dengan struktur korporasi di Singapura. Ia merujuk laporan Greenpeace pada Oktober 2026 yang membahas keterkaitan sejumlah kelompok usaha kelapa sawit, termasuk First Resources dan Bumitama Agri, dengan yurisdiksi Singapura.

Lutfi mempertanyakan alasan pemerintah Singapura belum menunjukkan langkah penindakan yang menurutnya sebanding dengan kewenangan hukum yang dimiliki negara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *