Berita Utama

BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja Kontrak? Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya

×

BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja Kontrak? Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya

Sebarkan artikel ini
BSU Rp900 ribu
Ilustrasi bantuan BSU Rp900 ribu

KITAINDONESIASATU.COM- Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp900 ribu bagi pekerja pada periode Oktober hingga Desember 2026.

Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026.

Setiap penerima direncanakan memperoleh Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Penyaluran bantuan akan dilakukan sekaligus dengan total Rp900 ribu.

Meski demikian, jadwal pencairan resmi dan ketentuan penerima BSU 2026 masih menunggu pengumuman pemerintah.

Pekerja kontrak dapat memantau perkembangan informasi mengenai program tersebut melalui kanal resmi pemerintah.

Sebagai gambaran, penerima BSU tahun sebelumnya harus berstatus WNI dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria sebelumnya juga mencakup batas upah maksimal Rp3,5 juta per bulan serta bukan ASN, TNI, atau Polri.

BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja Kontrak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *