KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah agar tak hanya mengawasi wilayah. Dia juga memperingatkan agar mereka fokus mengawasi ketersediaan dan harga lima bahan pangan, seperti beras, bawang merah, telur ayam, daging ayam, dan minyak goreng.
“Kepala Daerah jangan diam. Gerak, suruh, perintahkan Dinas Perdagangan cek minyak goreng, beras, bawang merah, telur ayam ras, daging ayam ras. 5 komoditas ini jadi perhatian utama minggu ini,” kata Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, ditayangkan kanal Youtube Kemendagri, Senin (28/10).
“Dicek, kemudian hubungi, kalau beras, hubungi Bulog. Telur ayam ras, hubungi Bulog. Bawang merah, tadi ada beberapa daerah yang kelebihan, surplus. Berikan subsidi transportasi, gunakan anggaran belanja tidak terduga, kepada pedagang dan distributor. Sehingga, harga yang dijual di daerah yang kekurangan tadi bisa sama dengan harga di daerah penghasil yang kelebihan,” tambah Tito.
Mantan Kapolri ini mengingatkan agar Kepala Daerah tidak berdiam diri, terutama mereka yang bertugas di daerah Zona 3 di kawasan Timur Indonesia. (meliputi Maluku dan Papua). Dia memerintahkan Kepala Daerah langsung bergerak cepat ketika terjadi lonjakan harga.
“Koordinasi dengan Bulog. Misalnya masing-masing daerah lakukan gerakan pasar murah, gelontorkan sebagian cadangan ke distributor dan pengecer. Tapi jangan sampai distributor juga menimbun, karena sama saja bohong. Karena nanti ketika harganya mahal baru dia lepas. Jadi harus diawasi betul oleh Kepolisian dan Kejaksaan, juga Kepala Dinas Perdagangan yang ada di kabupaten/ kota,” ungkap Tito.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya ini juga memerintahkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog agar menggunakan data BPS dalam menjalankan program-programnya.
“Tadi dipaparkan langkah intervensi Bapanas dan Bulog. Dua-duanya ada intervensi gerakan-gerakan pangan murah, bantuan beras. Agar betul-betul, tidak (hanya) rutin reguler ke daerah, tapi juga melihat data BPS. Kalau misalnya data BPS ada kenaikan harga di daerah A dan B, jangan kemudian digelontorkan di daerah C dan D. Sesuaikan dengan data BPS. Konsentrasi intervensinya di situ,” tukas Tito. (*)


