Daerah

PAD Jember Tembus Rp1 Triliun Setelah 26 Tahun, Naik Tanpa Kenaikan Pajak

×

PAD Jember Tembus Rp1 Triliun Setelah 26 Tahun, Naik Tanpa Kenaikan Pajak

Sebarkan artikel ini
PAD Jember Tembus Rp1 Triliun
PAD Jember Tembus Rp1 Triliun (KIS/Ika)

KITAINDONESIASATU.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember mencatat capaian penting setelah akhirnya menembus angka Rp1 triliun pada 2025.

Capaian tersebut menjadi catatan tersendiri karena PAD Jember disebut membutuhkan waktu 26 tahun untuk mencapai angka tersebut.

Informasi itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember Achmad Imam Fauzi dalam acara penganugerahan Insan Pajak, Sabtu (19/9/2026) malam.

Peningkatan PAD tersebut disebut dilakukan melalui upaya pemerintah daerah dalam menutup berbagai potensi kebocoran pendapatan. Langkah tersebut ditempuh tanpa menaikkan tarif pajak daerah.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut PAD Jember pada 2025 mengalami peningkatan sebesar 32,36 persen.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan penerimaan daerah sekaligus kepatuhan wajib pajak.

“Pencapaian ini luar biasa dan sangat fenomenal. Kenaikan PAD Jember yang tertinggi se-Jawa Timur, istimewanya, kita capai tanpa menaikkan pajak apa pun,” ujar Gus Fawait.

PAD Jember dan Tantangan Menjaga Penerimaan Daerah

Gus Fawait mengatakan PAD memiliki peran penting dalam menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penerimaan tersebut berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“PAD merupakan salah satu penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, investasi, serta upaya pengentasan kemiskinan di Jember,” ungkapnya.

Menurut Gus Fawait, capaian tersebut juga menjadi alasan Pemkab Jember memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.

Pemerintah daerah menyatakan akan mempertahankan peningkatan PAD tanpa mengandalkan kenaikan pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *