KITAINDONESIASATU.COM – Persija Jakarta harus menerima sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah laga panas kontra Persib Bandung pada pekan kedua Super League 2026/2027.
Pertandingan Persija vs Persib berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu, 12 September 2026. Persija didenda setelah sejumlah pelanggaran terjadi.
Dalam laga tersebut, Persija menang 2-1 atas Persib. Namun, sejumlah insiden sebelum dan selama pertandingan membuat Macan Kemayoran mendapat hukuman.
Komdis PSSI menjatuhkan tiga keputusan terhadap Persija. Persija didenda dengan total mencapai Rp130 juta berdasarkan keputusan tertanggal 16 September 2026.
Selain denda, Persija juga dilarang menggelar pertandingan sebagai tuan rumah di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat selama dua laga.
Artinya, Persija harus mencari venue di luar tiga wilayah tersebut untuk menjalani dua pertandingan kandang berikutnya.
Dua laga yang terdampak yakni saat menghadapi Java United pada 19 September dan Arema FC pada 21 Oktober 2026.
Rincian sanksi denda tersebut terbagi dalam beberapa pelanggaran yang terjadi sebelum dan saat pertandingan melawan Persib.
Denda Rp40 juta dijatuhkan karena adanya penyalaan kembang api di area hotel tempat skuad Persib menginap.
Kemudian, Persija dikenai denda Rp60 juta akibat penyalaan tiga flare di tribun utara serta pelemparan botol di tribun barat.
Persija Didenda
Sementara itu, denda Rp30 juta diberikan karena terdapat pelemparan empat botol air minum dari tribun barat pada menit ke-39.
Komdis PSSI juga memberikan peringatan bahwa pengulangan pelanggaran serupa dapat membuat Persija menerima hukuman lebih berat.
Persija masih memiliki kesempatan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut melalui Komite Banding PSSI.
Pengajuan banding tersebut mengacu pada Pasal 117 Kode Disiplin PSSI. (*)




