Berita UtamaUMKM

87 UMKM Kota Bogor Kantongi Sertifikat Halal, Pemkot Dorong Produk Lokal Makin Berdaya Saing

×

87 UMKM Kota Bogor Kantongi Sertifikat Halal, Pemkot Dorong Produk Lokal Makin Berdaya Saing

Sebarkan artikel ini
87 UMKM Kota Bogor menerima sertifikat halal
Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM Kota Bogor.(Kis/Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah yang didorong adalah sertifikasi halal yang dinilai dapat memperkuat daya saing sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Sebanyak 87 pelaku UMKM di Kota Bogor memperoleh sertifikat halal dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Halal, Bazaar SAE PISAN, dan LaJu UMKM yang digelar di Aula KPPN Bogor, Jalan Juanda, Kota Bogor, Selasa, 15 September 2026.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Bogor bersama Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat, KPPN Bogor, Pusat Investasi Pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Yayasan Dharma Bhakti Astra Indonesia, serta berbagai pihak terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan kolaborasi tersebut tidak hanya membuka akses bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal, tetapi juga memperluas kesempatan memperoleh pengetahuan, pendampingan, pembiayaan, pemasaran, hingga pengembangan usaha.

“UMKM merupakan bagian penting dari perekonomian dan kehidupan masyarakat Kota Bogor. Perannya tidak hanya berkaitan dengan usaha dan omzet, tetapi juga menciptakan lapangan kerja serta menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujar Denny Mulyadi di Aula KPPN Bogor, Jalan Juanda, Kota Bogor, Selasa 15 September 2026.

Menurut Denny, penguatan UMKM perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku usaha tidak hanya mampu mempertahankan usahanya, tetapi juga meningkatkan kualitas dan memperluas pasar.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas UMKM Kota Bogor, termasuk para pelaku usaha yang mengikuti proses sertifikasi halal.

“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi UMKM Kota Bogor untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan membangun kepercayaan konsumen,” katanya.

Buka Akses Pemasaran bagi UMKM

Selain penyerahan sertifikat halal, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Bazaar SAE PISAN (Sarana Pemberdayaan Ekonomi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan) serta LaJu UMKM (Lapak Jumat UMKM).

Denny mengatakan, kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya membuka akses pemasaran bagi pelaku UMKM, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Melalui kegiatan tersebut, mereka mendapat ruang untuk memperkenalkan produk sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi.

“Melalui program seperti ini, para pelaku UMKM mendapatkan ruang untuk menampilkan produk, berinteraksi langsung dengan konsumen, memperluas pemasaran, dan meningkatkan pendapatan,” jelasnya.

Pemkot Bogor, lanjut Denny, akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan program yang sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM.

Salah satunya melalui kolaborasi LaJu UMKM bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor yang diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KPPN Bogor dan DKPP Kota Bogor pada 17 Januari 2025.

“Ke depan, sinergi antarpihak harus terus diperkuat melalui berbagai gagasan kreatif dan program yang mampu menjawab kebutuhan UMKM, sehingga UMKM Kota Bogor dapat tumbuh menjadi usaha yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkas Denny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *