KITAINDONESIASATU.COM-Gerai SIM keliling bisa jadi opsi perpanjangan SIM. Buat kamu yang mau perpanjangan SIM di gerai SIM keliling hari Minggu, 27 Oktober 2024) simak lokasinya mau dialun-alun atau di mall, namun khusus hari Minggu lokasi perpanjangan SIM tidak sebanyak hari kerja.
Adapun syarat yang harus dibawa pemohon untuk perpanjang SIM yaitu, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM lama dan fotokopi, surat keterangan sehat, bukti tes psikologi serta membawa alat tulis seperti pulpen untuk mengisi dokumen.
Terkait dengan biaya perpanjangan, jika mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI, perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80.000, sementara untuk SIM C dibebankan biaya Rp 75.000.
- Jakarta Timur Jl Raden Intan Kalimalang samping McDonald Duren Sawit (Pukul 07.00-12.00)
- Jakarta Utara Tidak ada pelayanan
- Jakarta Selatan Tidak ada pelayanan
- Jakarta Barat Jl Panjang samping Indomart Kebon Jeruk (pukul 07.00-12.00)
- Jakarta Pusat Tidak ada pelayanan
- Depok Alun alun Kota Depok (Pukul 06.00-10.00)
- Tangerang Selatan Bintaro Plaza (pukul 08.00-10.00)
- Bogor McD Dramaga (09.00-12.00)



