Berita Utama

Diduga Akan Berbuat Anarkis, Polisi Tangkap 63 Orang Jelang Demo di DPR!

×

Diduga Akan Berbuat Anarkis, Polisi Tangkap 63 Orang Jelang Demo di DPR!

Sebarkan artikel ini
mantap 8
Ribuan orang demo ke gedung DPR tuntut pengesahan UU Perampasan Aset. Mereka berorasi mendesak DPR untuk secepatnya tuntutan masyarakat tersebut. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM — Polda Metro Jaya mengamankan 63 orang yang diduga kelompok anarko menjelang unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2028. Langkah tegas ini diambil setelah pihak kepolisian mendeteksi adanya upaya konsolidasi massa yang berpotensi memicu kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, polisi telah memeriksa 63 orang yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut. Dari jumlah itu, 10 orang masuk dalam klaster pembiayaan, sedangkan 53 lainnya berada dalam klaster pelaksana.

Menurut Iman, konsolidasi tersebut berlangsung secara bertahap, mulai dari penyamaan isu, penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi massa hingga persiapan sarana yang diduga akan digunakan dalam aksi.

Salah satu isu yang disebut diangkat dalam konsolidasi tersebut adalah RUU Perampasan Aset. RUU Spanduk ‘UU Perampasan Aset’ serta ‘Hukum Mati Koruptor’ ini pula yang dibawa pendemo ke gedung DPR. Tulisan tersebut digantung ditembok hingga menarik perhatian pendemo.

Saat ini, seluruh individu yang diamankan telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pendataan identitas. Polisi menegaskan bahwa penindakan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Polisi menjamin pengawalan ketat terhadap jalannya penyampaian aspirasi masyarakat secara damai, namun menindak tegas setiap upaya penyusupan yang bertujuan menciptakan kerusuhan di ibu kota. Barang bukti yang diamankan di antaranya senjata tajam jenis clurit, bom molotov, spanduk bernada provokasi dan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *