KITAINDONESIASATU.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu, 22 Agustus 2026, tercatat stagnan di angka Rp 2.725.000 per gram. Posisi ini bertahan sama sejak perdagangan pertengahan pekan lalu.
Untuk ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.412.500, sedangkan pecahan 10 gram dijual seharga Rp 26.745.000.
Sementara itu, tren positif ditunjukkan pada harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam. Nilai buyback mengalami kenaikan sebesar Rp 15.000 menjadi Rp 2.600.000 per gram. Kenaikan ini memberikan angin segar bagi para investor yang berencana melakukan pelepasan aset atau profit taking di akhir pekan.
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Para analis menyarankan masyarakat terus memantau pergerakan pasar sebelum bertransaksi.(*)






