KITAINDONESIASATU.COM – Upaya banding Persib Bandung terhadap sanksi AFC resmi ditolak.
Komite Banding AFC mempertahankan hukuman yang sebelumnya dijatuhkan akibat kericuhan suporter setelah pertandingan AFC Champions League Two atau ACL 2 musim 2025/26.
Keputusan tersebut ditetapkan pada 13 Agustus 2026. Persib tetap diwajibkan membayar denda sebesar US$200.000 atau sekitar Rp3,5 miliar. Pembayaran denda harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak keputusan diterima klub.
Selain denda, Persib juga harus menjalani hukuman pertandingan kandang tanpa penonton. Sanksi tersebut berkaitan dengan kericuhan yang terjadi setelah Persib menghadapi Ratchaburi di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada 18 Februari 2026.
Persib Hadapi Laga ACL 2 Tanpa Penonton
Persib sebenarnya berhasil memenangkan pertandingan leg kedua babak 16 besar ACL 2 dengan skor 1-0.
Namun, hasil tersebut tidak cukup untuk membalikkan keadaan setelah Maung Bandung mengalami kekalahan 0-3 pada leg pertama. Persib akhirnya tersingkir dengan agregat 1-3.
Kekecewaan suporter kemudian berujung kericuhan. AFC menilai Persib melakukan pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan disiplin dan keamanan kompetisi.
Dari dua hukuman laga kandang tanpa penonton, satu pertandingan akan dijalankan Persib pada playoff ACL 2 2026/27 melawan Manila Digger. Pertandingan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2026.
Sementara satu sanksi lainnya ditangguhkan selama masa percobaan dua tahun.






