Iptek

Meta Dihukum Bayar Rp9 Triliun, Pengadilan New Mexico Soroti Dampak Media Sosial bagi Remaja

×

Meta Dihukum Bayar Rp9 Triliun, Pengadilan New Mexico Soroti Dampak Media Sosial bagi Remaja

Sebarkan artikel ini
Meta Luncurkan Layanan Berbayar
Meta Terancam Denda Rp452,6 Triliun di AS (Pixabay)

KITAINDONESIASATU.COM – Pengadilan negara bagian New Mexico, Amerika Serikat, menjatuhkan putusan yang mewajibkan Meta membayar ganti rugi sebesar US$567 juta atau sekitar Rp9 triliun untuk mendukung program kesehatan mental remaja.

Selain sanksi finansial, perusahaan induk Facebook dan Instagram itu juga diperintahkan melakukan perubahan pada sistem platformnya demi meningkatkan perlindungan bagi pengguna usia muda.

Putusan tersebut menjadi perhatian luas karena muncul di tengah meningkatnya gugatan terhadap perusahaan media sosial yang dinilai gagal melindungi anak dan remaja dari dampak negatif penggunaan platform digital.

Pengadilan menilai sejumlah fitur pada layanan Meta berkontribusi terhadap risiko kecanduan hingga potensi eksploitasi terhadap pengguna muda.

Pengadilan Wajibkan Perubahan Sistem Meta untuk Perlindungan Remaja

Hakim memerintahkan Meta menerapkan berbagai langkah perlindungan yang berlaku selama lima tahun.

Kebijakan tersebut mencakup pembatasan durasi penggunaan Facebook dan Instagram bagi remaja, pengurangan notifikasi, pengawasan lebih ketat terhadap interaksi orang dewasa dengan anak di bawah umur, peningkatan keamanan chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI), serta penanganan laporan dugaan pelecehan seksual anak secara lebih cepat.

Pemerintah New Mexico menilai perubahan itu penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan mental yang dialami remaja akibat penggunaan media sosial secara berlebihan.

Kasus ini juga menjadi salah satu gugatan terbesar yang berfokus pada perlindungan anak di ruang digital. Meta menyatakan tidak sependapat dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding.

Perusahaan menegaskan telah mengembangkan berbagai fitur keamanan untuk melindungi remaja serta terus berupaya menghapus konten berbahaya dari platformnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *