KITAINDONESIASATU.COM – Pencarian sisa korban mutilasi kembali dilakukan Subdit Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Kali Licin, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis 6 Agustus 2026.
Petugas menyisir aliran sungai untuk menemukan bagian tubuh korban yang hingga kini belum ditemukan.
Operasi tersebut turut melibatkan personel Subdit K-9 Mabes Polri.
Dalam pencarian sisa korban mutilasi ini, tersangka berinisial S dibawa ke lokasi untuk menunjukkan titik yang diduga menjadi tempat pembuangan.
Polisi memfokuskan pencarian sisa korban mutilasi setelah tersangka mengaku membuang bagian kaki korban ke aliran kali menggunakan kantong plastik hitam.
Lokasi tersebut kemudian menjadi fokus penyisiran aparat kepolisian.
“Pencarian difokuskan di sepanjang aliran kali setelah tersangka mengaku membuang bagian kaki korban yang telah dibungkus kantong plastik hitam ke lokasi tersebut,” bunyi keterangan di akun Instagram @resmob_pmj
Pencarian Sisa Korban Mutilasi di Depok Libatkan Anjing Pelacak
Namun, proses pencarian terkendala perubahan arus sungai sejak peristiwa terjadi pada 23 Juni 2026.
Hujan deras yang mengguyur wilayah itu juga menyebabkan debit air meningkat.
Polisi menduga sisa tubuh korban kemungkinan telah terbawa arus.




