KITAINDONESIASATU.COM – Tim DPRD Kota Bogor menunjukkan semangat pantang menyerah saat menghadapi tim Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam ajang Wali Kota Cup Mini Soccer yang berlangsung di Lapangan Manunggal, Menteng, Bogor Barat, Sabtu 1 Agustus 2026, sore.
Meski sempat tertinggal dua gol pada babak pertama, DPRD Kota Bogor berhasil bangkit dan menyamakan kedudukan menjadi 2-2. Pertandingan pun harus ditentukan melalui babak adu penalti, yang akhirnya dimenangkan oleh tim legislatif.
DPRD Kota Bogor Diperkuat Sejumlah Anggota Dewan
Tim DPRD Kota Bogor berada di bawah manajemen Dadang Iskandar Danubrata dengan diperkuat sejumlah anggota DPRD.
Adapun susunan pemain terdiri dari Dr. Adityawarman Adil, Zenal Abidin, Fajar Muhammad Nur, Rozi Putra, Banu Lesmana Bagaskara, Mochamad Benninu Argoebie, Abdul Rosyid, Wisnu Ardiansyah, Asep Nazarullah, Juhana, Pepen Firdaus, Aziz Muslim, Achmad Rifki Alaydrus, Abdul Kadir Hasbi Alatas, Syarif Hidayat Sastra, dan Iwan Iswanto.
Pemkot Bogor Unggul pada Babak Pertama
Sejak peluit awal dibunyikan, tim Pemkot Bogor tampil agresif dengan melancarkan sejumlah serangan ke lini pertahanan DPRD Kota Bogor.
Namun, lini belakang DPRD Kota Bogor yang dikawal Iwan Iswanto dan Fajar Muhammad Nur mampu meredam beberapa peluang lawan.
Meski demikian, tim Pemkot Bogor akhirnya berhasil memecah kebuntuan melalui tendangan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, yang tidak mampu diantisipasi kiper DPRD, Syarif Hidayat Sastra.
Gol tersebut membuat Pemkot Bogor menutup babak pertama dengan keunggulan 2-0.
DPRD Kota Bogor Bangkit pada Babak Kedua
Memasuki babak kedua, DPRD Kota Bogor meningkatkan intensitas serangan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Wisnu Ardiansyah berhasil mencetak gol yang memperkecil ketertinggalan menjadi 2-1.
Selanjutnya, kesempatan menyamakan kedudukan sempat hadir melalui tendangan bebas yang dieksekusi Mochamad Benninu Argoebie. Namun, bola masih melambung di atas mistar gawang.
Menjelang akhir pertandingan, tekanan yang terus dilakukan DPRD Kota Bogor akhirnya membuahkan hasil. Rozi Putra sukses mencetak gol penyeimbang sehingga skor berubah menjadi 2-2.
Hingga peluit panjang dibunyikan, skor tetap bertahan dan pertandingan dilanjutkan ke babak adu penalti.
DPRD Kota Bogor Menang Lewat Adu Penalti
Pada babak adu penalti, penendang pertama tim Pemkot Bogor yang diwakili Danrem 061/Suryakancana gagal menjalankan tugasnya setelah tendangannya tidak menghasilkan gol.
Sebaliknya, penendang pertama DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie, berhasil menjalankan eksekusinya dengan sempurna. Keberhasilan tersebut menjadi modal penting yang membawa DPRD Kota Bogor unggul pada awal babak adu penalti.
Kemenangan ini menjadi bukti semangat juang DPRD Kota Bogor yang mampu bangkit setelah tertinggal dua gol dan akhirnya memastikan kemenangan melalui drama adu penalti dalam ajang Wali Kota Cup Mini Soccer. menunjukkan semangat pantang menyerah saat menghadapi tim Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam ajang Wali Kota Cup Mini Soccer yang berlangsung di Lapangan Manunggal, Menteng, Bogor Barat, Sabtu 1 Agustus 2026, sore.
Meski sempat tertinggal dua gol pada babak pertama, DPRD Kota Bogor berhasil bangkit dan menyamakan kedudukan menjadi 2-2. Pertandingan pun harus ditentukan melalui babak adu penalti, yang akhirnya dimenangkan oleh tim legislatif.
DPRD Kota Bogor Diperkuat Sejumlah Anggota Dewan
Tim DPRD Kota Bogor berada di bawah manajemen Dadang Iskandar Danubrata dengan diperkuat sejumlah anggota DPRD.
Adapun susunan pemain terdiri dari Dr. Adityawarman Adil, Zenal Abidin, Fajar Muhammad Nur, Rozi Putra, Banu Lesmana Bagaskara, Mochamad Benninu Argoebie, Abdul Rosyid, Wisnu Ardiansyah, Asep Nazarullah, Juhana, Pepen Firdaus, Aziz Muslim, Achmad Rifki Alaydrus, Abdul Kadir Hasbi Alatas, Syarif Hidayat Sastra, dan Iwan Iswanto.
Pemkot Bogor Unggul pada Babak Pertama
Sejak peluit awal dibunyikan, tim Pemkot Bogor tampil agresif dengan melancarkan sejumlah serangan ke lini pertahanan DPRD Kota Bogor.
Namun, lini belakang DPRD Kota Bogor yang dikawal Iwan Iswanto dan Fajar Muhammad Nur mampu meredam beberapa peluang lawan.
Meski demikian, tim Pemkot Bogor akhirnya berhasil memecah kebuntuan melalui tendangan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, yang tidak mampu diantisipasi kiper DPRD, Syarif Hidayat Sastra.
Gol tersebut membuat Pemkot Bogor menutup babak pertama dengan keunggulan 2-0.
DPRD Kota Bogor Bangkit pada Babak Kedua
Memasuki babak kedua, DPRD Kota Bogor meningkatkan intensitas serangan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Wisnu Ardiansyah berhasil mencetak gol yang memperkecil ketertinggalan menjadi 2-1.
Selanjutnya, kesempatan menyamakan kedudukan sempat hadir melalui tendangan bebas yang dieksekusi Mochamad Benninu Argoebie. Namun, bola masih melambung di atas mistar gawang.
Menjelang akhir pertandingan, tekanan yang terus dilakukan DPRD Kota Bogor akhirnya membuahkan hasil. Rozi Putra sukses mencetak gol penyeimbang sehingga skor berubah menjadi 2-2.
Hingga peluit panjang dibunyikan, skor tetap bertahan dan pertandingan dilanjutkan ke babak adu penalti.
DPRD Kota Bogor Menang Lewat Adu Penalti
Pada babak adu penalti, penendang pertama tim Pemkot Bogor yang diwakili Danrem 061/Suryakancana gagal menjalankan tugasnya setelah tendangannya tidak menghasilkan gol.
Sebaliknya, penendang pertama DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie, berhasil menjalankan eksekusinya dengan sempurna. Keberhasilan tersebut menjadi modal penting yang membawa DPRD Kota Bogor unggul pada awal babak adu penalti.
Kemenangan ini menjadi bukti semangat juang DPRD Kota Bogor yang mampu bangkit setelah tertinggal dua gol dan akhirnya memastikan kemenangan melalui drama adu penalti dalam ajang Wali Kota Cup Mini Soccer.




