News

Bikin Malu Warga Pacitan Pria ini Curi Kotak Amal di Magetan

×

Bikin Malu Warga Pacitan Pria ini Curi Kotak Amal di Magetan

Sebarkan artikel ini
rekaman cctv
Rekaman CCTV uapaya paksa seorang pria mengambil uang kota amal masjid di Magetan. foto: dokumen al mujahidin

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pria terekam Closed-Circuit Television (CCTV) ketika sedang beraksi melakukan pencurian kotak amal di sebuah masjid di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (21/10/2024) dini hari.

Di ketahui aksi pencurian itu di lakukan seorang pria mengenakan setelan celana kaos dan topi warna hitam sedang mencuri di Masjid Al Mujahidin, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidorejo Magetan.

Dalam aksinya pencuri melakukan perusakan kotak amal dan kemudian mengambil uang yang ada di dalamnya.

Kejadian itu kemudian di ketahui oleh seorang jema’ah masjid yang menemukan dua kota amal rusak dan uang di dalamnya sudah tidak ada.

Baca Juga  Dirut PT Food Station Tjipinang dan Dua Pejabat Lain Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

Seorang jemaah bernama Kusni mengungkapkan saat memasuki masjid ia melihat dua kotak amal dalam kondisi sudah rusak, Rabu (23/10/2024).

Jemaah masjid itu kemudian mengajak temannya untuk memeriksa hasil rekaman CCTV dan melihat dari awal hingga akhir upaya pencurian yang di lakukan seseorang.

Dari kejadian itu akhirnya jemaah masjid setempat melaporkan peristiwa pencurian itu kepada pihak kepolisian di Plaosan Magetan.

Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuwono mengaku menerima laporan dari takmir masjid itu terkait kasus pencurian kotak amal tersebut.

Dari rekaman di ketahui sang pencuri membuka paksa kotak-amal dengan peralatan obeng dan palu.

Baca Juga  Menjelang 20 Tahun Perdamaian, Mualem: Sabar, Bendera Bulan Bintang Pasti Berkibar

Dari rekaman itu polisi mengidentofikasi ciri-ciri pelaku pencurian di dalam masjid itu, polisi pun kemudian bergerak.

Baca juga: Naik Brio Warga Ponorogo Ngantuk, Anak Magetan Jadi Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *