News

Pertemuan Para Kades Pemalang Melanggar, Ancamannya Pidana

×

Pertemuan Para Kades Pemalang Melanggar, Ancamannya Pidana

Sebarkan artikel ini
pertemuan kades
Ketua Pabwaslu Pekalongan M Thohir mendatangi acara silaturrahmi Paguyuban Kepala Desa (PKD) Pemalang. Acara akhirnya bubar, Selasa 22 Oktober 2024. Instagram @pemalang.update

KITAINDONESIASATU.COM – Pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Pemalang yang di kemas dalam acara Silaturahmi dan Konsolidasi PKD di sebuah hotel wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Acara itu buyar setelah di datangi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M Thohir, pada Selasa, 22 Oktober 2024 sore.

Kehadiran M Thohir di sana berkaitan dengan ada laporan dari salah satu tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Yang menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut di duga terdapat pengarahan dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam Pilgub Jateng 2024.

Namun, ketika M Thohir bersama Paswascam Wiradesa tiba di lokasi acara. Yakni di hall lantai 2 hotel tersebut pada pukul 16.30 WIB, acara sudah bubar.

Banner acara pun telah di turunkan dan panitia penyelenggara pertemuan tersebut sudah meninggalkan tempat.

Baca juga: Kronologi Perampokan Truk Kontainer di Pemalang Rp1,8 Miliar

Kepada wartawan M Thohir menegaskan jika yang di kumpulkan adalah para kades dan memang kearah dukung mendukung paslon dan ini melanggar dan tidak di perkenankan.

Oleh karena itu Bawaslu Pekalongan segera melakukan tugas pencegahan yang sudah menjadi komitmennya.

Jika itu memang pertemuan para kades maka mereka melanggar UU no 10 2016. Dimana ASN dan kepala desa di larang di libatkan dalam urusan dukung mendukung dalam Pilkada dan ancamannya jelas pidana. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *