KITAINDONESIASATU.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, kali ini menyasar Kabupaten Pemalang. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa malam tersebut, penyidik lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak beserta bukti dugaan transaksi rasuah.
Pasca penindakan di lapangan, tim KPK langsung bergerak melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pemalang serta rumah pribadi pihak yang terindikasi terlibat.
Kendati demikian, hingga kini penyidik masih mendalami konstruksi perkara, peran para pihak yang ditangkap, hingga nominal uang yang turut disita sebagai barang bukti.
Penindakan ini menambah daftar panjang operasi penindakan KPK di wilayah Jawa Tengah sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, sejumlah kepala daerah di Jateng juga sempat terjaring operasi serupa.
Sesuai prosedur hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.(*)




