KITAINDONESIASATU.COM – Maaf kata; anggapan khalayak bahwa Nanik sekedar malingering alias pura-pura sakit guna menghindari proses hukum, sebaiknya tak usah terlalu dipusingkan.
Apalagi, sebagai tokoh elit, Nanik tentu paham bahwa malingering bisa dimaknai sebagai obstruction of justice. Dia bisa dinarasikan oleh kaum pembenci sebagai orang yang tidak kooperatif bahkan menghalangi proses pengungkapan megakorupsi BGN dan segala turunannya.
Bahwa Presiden menunjuk Nanik sebagai Dewan Pengawas, itu laksana pisau bermata ganda.
Pada satu sisi, jabatan itu mengharuskan Nanik untuk tetap stay tune dengan kerja-kerja serta serbaneka kekacauan dan kejahatan di BGN. Keharusan itu berisiko kurang baik bagi jantung Nanik.
Pada sisi lain, kepercayaan Presiden itu semoga direspon positif Nanik dengan menyodorkan data ke Kejagung tentang terduga-terduga koruptor BGN berikutnya. Ya, walau cuma beberapa pekan memimpin BGN, bolehlah ada–setidaknya–secuil manfaat yang dia hasilkan.
Namun, celakanya, itu juga bisa mendatangkan dampak buruk juga dari pihak-pihak yang mengkhawatirkan Nanik buka suara.(*)





