Iptek

TikTok Kembali Diizinkan di Perangkat Pemerintah AS, Ini Alasan di Baliknya

×

TikTok Kembali Diizinkan di Perangkat Pemerintah AS, Ini Alasan di Baliknya

Sebarkan artikel ini
5 Kesalahan Affiliate TikTok Pemula yang Sering Membuat Konten Sepi
Menghasilkan Uang dari TikTok (TikTOk)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Amerika Serikat resmi melonggarkan kebijakan terkait penggunaan TikTok pada perangkat milik pemerintah federal.

Departemen Kehakiman AS mengumumkan bahwa pegawai federal kini kembali diperbolehkan mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut di perangkat resmi yang disediakan pemerintah.

Kebijakan baru ini menjadi perubahan signifikan setelah sebelumnya TikTok dilarang sejak 2022 karena kekhawatiran terhadap keamanan nasional dan potensi akses data pengguna oleh perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di China.

Perubahan Kepemilikan TikTok Jadi Faktor Utama

Perubahan kebijakan tersebut terjadi setelah terbentuknya TikTok USDS Joint Venture, sebuah entitas baru yang mengelola operasional TikTok di Amerika Serikat.

Dalam struktur baru ini, mayoritas kepemilikan berada di tangan investor Amerika Serikat, sementara ByteDance hanya mempertahankan sebagian kecil saham.

Selain itu, pengelolaan data pengguna AS kini dilakukan melalui infrastruktur komputasi awan milik Oracle. Sistem rekomendasi konten dan keamanan siber juga telah diperbarui agar memenuhi standar perlindungan data pemerintah Amerika Serikat.

Departemen Kehakiman AS menilai versi terbaru TikTok yang dioperasikan oleh TikTok USDS Joint Venture tidak lagi memiliki tingkat risiko yang sama seperti sebelumnya.

Karena itu, aplikasi tersebut tidak lagi masuk dalam daftar perangkat lunak yang dilarang diinstal pada perangkat pemerintah federal.

Meski demikian, setiap lembaga pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan internal masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *