KITAINDONESIASATU.COM – Dinamika seputar pusaran kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kian memanas. Setelah sebelumnya mendapat sorotan tajam dari LSM antikorupsi, kini giliran Indonesia Police Watch (IPW) yang mengambil sikap tegas dengan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Jaksa Agung ST Burhanuddin dari jabatannya.
Desakan pencopotan ini didasari atas penilaian IPW terhadap lambannya penuntasan masalah serta potensi runtuhnya moral penegakan hukum akibat polemik yang terus menggelinding di internal Korps Adhyaksa.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin 13 Juli 2026 menilai langkah radikal berupa pergantian pimpinan di pucuk tertinggi Kejaksaan Agung sangat diperlukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan, sekaligus memastikan tidak ada intervensi struktural dalam pengusutan kasus yang melibatkan mantan pejabat teras tersebut.
Lebih lanjut, IPW mengingatkan bahwa kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo memiliki komitmen besar terhadap reformasi hukum dan pemberantasan korupsi yang bersih.
Pembiaran terhadap konflik internal ataupun keraguan publik yang berlarut-larut di tubuh kejaksaan dianggap dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum pemerintah secara keseluruhan.
Sebelumnya, penyidik Kortas Tipikor Polri menetapkan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Ini disampaikan setelah penyidik melakukan penggeledahan 13 lokasi di wilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi yang disidik.(*)





