KITAINDONESIASATU.COM – Penyedia indeks global MSCI kembali mempertahankan kebijakan khusus terhadap saham Indonesia dalam Tinjauan Indeks Agustus 2026.
Keputusan tersebut membuat tidak ada penambahan emiten asal Indonesia ke dalam indeks global MSCI, sehingga pasar saham domestik masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan keterwakilan di indeks internasional.
Melalui pengumuman terbaru, MSCI memutuskan tetap memberlakukan pembekuan terhadap sejumlah penyesuaian yang sebelumnya telah diterapkan.
Dengan kebijakan ini, tidak ada perubahan terkait penambahan konstituen baru maupun penyesuaian klasifikasi saham Indonesia dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Selain itu, MSCI juga belum melakukan perubahan segmen ukuran saham, termasuk perpindahan emiten dari kategori Small Cap ke Standard Index. Langkah tersebut menunjukkan bahwa evaluasi terhadap pasar modal Indonesia masih terus berlangsung.
MSCI Evaluasi Free Float Masih Jadi Perhatian
Dalam kebijakan yang tetap berlaku, MSCI juga melanjutkan penghapusan saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration atau HSC dari indeks global.
Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan tingginya konsentrasi kepemilikan saham sehingga dinilai memengaruhi tingkat likuiditas dan ketersediaan saham yang dapat diperdagangkan di pasar.
MSCI juga tetap menggunakan acuan keterbukaan kepemilikan saham untuk menghitung estimasi free float sebagai salah satu dasar evaluasi. Faktor ini menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan suatu saham untuk masuk ke indeks global.
